Roti Tawar Kotak (tanpa telur dan susu)

hanipuff
hanipuff @hanipuff

Roti Tawar Kotak (tanpa telur dan susu)

19 orang berencana membuat resep ini
Edit resep
Lihat Detail Statistik
Bagikan
Bagikan

Bahan-bahan

  1. 250 gtepung terigu (aku pakai terigu pro sedang)
  2. 1/2 sdtgaram
  3. 30 ggula pasir
  4. 1/2+1/4sdt ragi atau sekitar 3g ragi
  5. 30 gmargarin
  6. 140-150 gair dingin

Cara Membuat

  1. 1

    Masukan terigu, garam dan gula ke dalam mangkok, lalu aduk rata, kemudian masukan ragi dan aduk rata lagi

  2. 2

    Masukan margarin, air dingin lalu diulen dengan mikser, diulen perlahan dari kecepatan kecil ke sedang

    📓note:
    Kalo misalnya mau pakai butter, butter-nya dimasukan setelah adonan diulen sampai setengah kalis

  3. 3

    Diulen sampai adonannya kalis elastis, lalu bulatan adonan dan istirahatkan selama 30menit aja, lalu kempeskan adonan

  4. 4

    Gilas adonan memanjang dengan rolling pin, lalu gulung adonan seperti pada di gambar

  5. 5

    Masukan ke dalam loyang, aku pakai loyang ukuran 15x15x15cm, lalu di-proofing selama 40-60 menit (sesuaikan dengan suhu di daerah/ruangan masing-masing) Pokoknya di-proofing sampai adonan hampir setinggi loyang

  6. 6

    Kemudian tutup loyang dan panggang di oven yg udah dipanaskan sebelumnya, panggang dengan suhu 170°C selama 30menit pakai api atas bawah (sesuaikan dengan oven masing-masing)

  7. 7

    Nah ini dia roti tawar yang sudah matang. Dinginkan dulu di cooling rak sampai rotinya mencapai suhu ruang baru dipotong

  8. 8

    Tadaaa ini dia roti tawar yg sudah dipotong 🧡🍞

    Rencananya roti tawar ini mau aku keringkan untuk dijadikan bread crumb/remah roti/tepung roti untuk balutan risoles dll 😆

Edit resep
Lihat Detail Statistik
Bagikan

Cooksnap

Apakah kamu sudah membuat resep ini? Bagikan foto hasil kreasimu!

Ilustrasi digambar tangan berwarna abu-abu berupa kamera dan wajan penggorengan dengan bintang-bintang muncul dari wajan
Masak Hari Ini
hanipuff
hanipuff @hanipuff
pada
hobi baking ✌️🍰
Lebih banyak

Komentar

Resep Serupa