Kripik Usus

Bunda Bagus
Bunda Bagus @Bundabagus76
Gresik Jatim

Sengaja beli usus untuk dibikin kripik usus ini. Dan ternyata orang serumah pada suka.☺😊😀😁

Kripik Usus

Sengaja beli usus untuk dibikin kripik usus ini. Dan ternyata orang serumah pada suka.☺😊😀😁

Edit resep
Lihat Detail Statistik
Bagikan
Bagikan

Bahan-bahan

60 menit
5 porsi
  1. 300 grusus ayam
  2. 3 sdmair kapur sirih
  3. 14 sdmtepung beras (sekitar 100 gr)
  4. 5 sdmtepung bumbu (sekitar 70 gr)
  5. secukupnyaMinyak goreng
  6. Bumbu halus :
  7. 5 siungbawang putih
  8. 1/2 sdtketumbar bubuk
  9. 1/4 sdtmerica bubuk
  10. secukupnyaGaram dan gula pasir,

Cara Membuat

60 menit
  1. 1

    Cuci bersih usus setelah itu siram dg air mendidih tunggu 3 menit dan tiriskan. Kemudian campur usus dg air kapur sirih selama 10 menit. Cuci kembali usus sampai bersih, tiriskan. Setelah itu siapkan semua bumbu dan bahannya.

  2. 2

    Uleg bumbu halus berupa bawang putih, ketumbar bubuk, merica bubuk, garam dan gula pasir.

  3. 3

    Setelah itu campur bumbu halus ke usus hingga rata diamkan 15 menit. Sambil menunggu siapkan bahan pelapis yaitu campuran tepung beras dg tepung bumbu (semisal tpg kobe,sasa atau sajiku) aduk rata.

  4. 4

    Kemudian masukkan usus yg telah di bumbui tadi ke campuran tepung, aduk rata sampai permukaan usus terbalut dg tepung.

  5. 5

    Lalu goreng usus hingga kering kecoklatan. Angkat dan tiriskan.

  6. 6

    Dan kripik usus siap disajikan. Simpan di wadah tertutup agar tetap renyah. Selamat mencoba.👩

Edit resep
Lihat Detail Statistik
Bagikan

Cooksnap

Apakah kamu sudah membuat resep ini? Bagikan foto hasil kreasimu!

Ilustrasi digambar tangan berwarna abu-abu berupa kamera dan wajan penggorengan dengan bintang-bintang muncul dari wajan
Masak Hari Ini
Bunda Bagus
Bunda Bagus @Bundabagus76
pada
Gresik Jatim
Seorang isteri, Ibunda dari bagus hidayat. Belajar masak untuk suami dan anak tercinta. Instagram @bunda_bagushidayatyoutube channel : https:// www.youtube.com/channel /UCEMcnNr29TQffv2YEhv_GNQ
Lebih banyak

Resep Serupa